Pada hari kedua ujian nasional (UN) Rabu (23/4) disinyalir terdapat kebocoran soal UN di Batam pada bidang studi matematika untuk SMK dengan jurusan Akuntansi dan Manajemen Penjualan.Menurut media lokal setempat, wartawan menerima surat tanpa identitas di kantor redaksi pada sore hari yakni Selasa (22/4). Surat tanpa identitas tersebut disinyalir adalah soal UN Matematika untuk SMK jurusan Akuntansi dan Manajemen Penjualan.
Berita ini tentunya menghebohkan, pasalnya pada tahun ini pemerintah memperketat pelaksanaan UN agar dapat berjalan dengan baik dan tanpa ada kecurangan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo menegaskan, kejujuran harus dijunjung tinggi kepala dinas, kepala sekolah, guru, pengawas, maupun peserta UN. ”Kejujuran dan integritas moral penting. Jika hanya mengandalkan nilai UN tinggi, kita hanya menjadi bangsa yang tidak jujur.”
Kembali pada sinylemen kebocoran soal, ini jelas dibantah baik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir.
’’Dari Dinas Pendidikan telah melakukan tindakan yang benar dab sesuai prosedur dalam melakukan pengamanan soal,’’ papar Arifin Nasir.
Prosedur tersebut meliputi percetakan soal ujian, pendistribusian soal ujian hingga penyimpanan soal ujian di Polsek setempat.
Khusus kasus ini, katanya, biarlah dari pihak kepolisian yang menentukan hal ini.
Pada kesempatan yang sama, petugas inspektorat jenderal (Irjen) Depdiknas menegaskan untuk menentukan kebocoran soal maka perlu ditetapkan oleh Depdiknas, BSNP dan Irjen.
Kesiapan Petugas
Tentang hal ini, perlu disikapi dengan berbagai pembenahan. Terutama dalam pengaturan penjemputan soal oleh pihak sekolah.
Dalam prosedurnya, pihak sekolah harus didampingi petugas Polsek setempat dalam mengambil soal untuk disimpan di Polsek terdekat.
Namun yang terjadi di lapangan, hal ini sulit dilaksanakan terutama bagi sekolah yang terletak di pulau.
Untuk itu, ke depan, perlu adanya pembenahan dengan cara soal langsung didrop oleh Dinas Pendidikan Nasional ke Polsek yang berdekatan lokasinya dengan sekolah. Sehingga sekolah tinggal ambil soal di Polsek dengan menyerahkan surat pengantar dari Dinas Pendidikan.
Yang kedua, pembagian paket soal tertutama untuk soal utama, cadangan dan susulan harus dilakukan dengan baik. Artinya, jangan sampai terjadi soal cadangan ditempatkan dalam amplop terpisah. Jika soal cadangan diletakan dalam amplop terpisah maka akan timbul godaan bagi panitia atau guru untuk melihat soal.
Selanjutnya adalah sosialisasi yang cukup terhadap pelaksanaan prosedur operasional standar atau POS UN.
Dengan demikian semoga pelaksanaan UN dapat berjalan dengan baik dan benar. Sebab lembaga pendidikan adalah mengajarkan prilaku pada anak didik, bukan hanya mengajar kepandaian.