KETUA Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Batam Imbalo Iman Sakti menyatakan sekolah yang dibiayai pemerintah dalam hal ini sekolah negeri harus memberi quota kepada anak dari keluarga yang tidak mampu untuk dapat melanjutkan pendidikan.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat putus sekolah akibat masyarakat tidak sanggup untuk menanggung biaya pendidikan.
Selain itu, selama ini asal murid di sekolah negeri tidak mencerminkan lokasi sekolah tersebut berada.
Ambil contoh, SMP N 3 yang terletak di Sekupang menerima murid atau memimiliki murid yang lokasinya di luar kecamatan Sekupang. Demikian juga dengan sekolah lainnya seperti SMA N 3 di daerah Bandara Hang Nadim – Nongsa.
’’Sehingga timbul keluhan masyarakat Nongsa yang anaknya tidak dapat melanjutkan pendidikan di SMA N 3,’’ paparnya.
Dengan adanya realita ini, maka biaya transportasi yang ditanggung oleh orang tua murid menjadi tinggi. Padahal semestinya hal ini tidak perlu terjadi.
Selain itu, subsidi bidang pendidikan yang diberikan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran karena bukan anak yang kurang mampu yang menerima kemudahan dalam mengenyam pendidikan.
’’Jika sekolah negeri masih berorentasi pada penerimaan murid dengan nilai yang tinggi maka kesempatan anak yang kurang mampu dalam mengenyam pendidikan akan semakin berkurang,’’ paparnya.
’’Karena jarang terjadi keluarga yang tidak mampu memiliki kemampuan dalam bidang intelektual,’’ imbuhnya.
Imbalo menambahkan jika demikian maka siapa saja dapat melakukan hal ini karena gurunya tanpa kerja keras dapat menjalankan pembelajaran dengan baik. (***)
Sekolah Negeri Harus Terima Anak Miskin
Juni 4, 2008 oleh hangtuahbatam